Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilatarbelakangi oleh rendahnya akses Usaha Mikro Kecil (UMK) terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Cibinong. Permasalahan utama yang ditemukan adalah keterbatasan pemahaman UMK mengenai prosedur KUR, minimnya kemampuan penyusunan laporan keuangan, serta rendahnya pemanfaatan teknologi dalam pemasaran. Metode pelaksanaan dilakukan melalui diskusi kelompok terarah dan pendampingan teknis kepada 75 UMK. Kegiatan mencakup literasi KUR, pelatihan penyusunan laporan keuangan, dan pemanfaatan teknologi pemasaran digital. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan terhadap pemahaman UMK mengenai KUR, keterampilan penyusunan laporan keuangan, serta adopsi teknologi pemasaran. Diskusi kelompok terarah terbukti efektif sebagai metode pemberdayaan UMK untuk meningkatkan akses pembiayaan formal. Kegiatan ini juga memberikan kontribusi pada pengurangan kesenjangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal. Oleh karena itu, pendampingan UMK perlu terus dilakukan secara berkelanjutan agar dampaknya dapat lebih luas dan berkesinambungan.
Copyrights © 2025