Abstrak Penelitian ini mengkaji implementasi hukum terhadap penerapan sistem e-tilang bagi anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Indonesia. Peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di bawah umur menunjukkan perlunya mekanisme penegakan hukum yang efektif dengan mempertimbangkan prinsip akuntabilitas hukum dan perlindungan anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan kerangka hukum yang ada terhadap anak di bawah umur dalam konteks e-tilang serta mengevaluasi tantangan dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum kualitatif dengan analisis peraturan perundang-undangan, dokumentasi kasus, dan wawancara dengan aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya inkonsistensi dalam penerapan hukum lalu lintas terhadap anak di bawah umur, terutama terkait tanggung jawab orang tua, sanksi hukum, dan keadilan prosedural. Penelitian juga menemukan kesenjangan antara kerangka hukum normatif dan praktik pelaksanaan, yang dipengaruhi oleh kapasitas kelembagaan dan norma masyarakat. Temuan ini menegaskan perlunya mekanisme hukum yang lebih sensitif terhadap anak dengan mengintegrasikan teknologi, penegakan hukum, dan perlindungan anak. Kata kunci: E-tilang, Hukum Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur, Implementasi Hukum, Indonesia, Perlindungan Anak Abstract This study examines the legal implementation of e-ticketing (e-tilang) for minors who violate traffic regulations in Indonesia. The rise in traffic violations committed by underage drivers highlights the need for effective law enforcement mechanisms that balance legal accountability with child protection principles. This research aims to analyze how existing legal frameworks are applied to minors in the context of e-ticketing and to evaluate the challenges faced in its implementation. Using a qualitative legal approach, the study draws on statutory analysis, case documentation, and interviews with law enforcement officials. The findings reveal inconsistencies in the application of traffic laws to minors, particularly regarding parental responsibility, legal sanctions, and procedural justice. The study also identifies gaps between the normative legal framework and practical implementation, influenced by institutional capacity and community norms. These results emphasize the need for a more child-sensitive legal mechanism that integrates technology, law enforcement, and child protection. Keywords: E-ticketing, Traffic Law, Minors, Legal Implementation, Indonesia, Child Protection
Copyrights © 2025