Kepatuhan wajib pajak merupakan elemen krusial dalam mendukung penerimaan negara, terutama pada sistem perpajakan self-assessment yang mengandalkan kesadaran dan tanggung jawab individu wajib pajak. Di Kota Makassar, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berperan sebagai sektor ekonomi strategis, namun tingkat kepatuhan pajak di kalangan pelaku UMKM masih relatif rendah. Minimnya pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, serta kesadaran wajib pajak diduga menyebabkan rendahnya kepatuhan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak UMKM di Kota Makassar. Riset ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan teknik survei atau penyebaran kuesioner. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Sebanyak 60 responden yang merupakan UMKM dijadikan sebagai sampel penelitian dengan teknik purposive sampling. Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel endogen berupa pengetahuan, pelayanan pajak dan kesadaran pajak memengaruhi secara signifikan terhadap kepatuhan, dan pengetahuan perpajakan menjadi variabel paling dominan. Nilai R² mengindikasikan bahwa variasi kepatuhan wajib pajak dapat dijelaskan oleh model ini. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan pengetahuan perpajakan, pelayanan fiskus yang responsif, serta internalisasi kesadaran pajak di kalangan pelaku UMKM. Dengan demikian, implikasi dari hasil penelitian ini bagi praktisi otoritas perpajakan dalam merancang strategi peningkatan kepatuhan pajak berbasis pendekatan edukatif dan pelayanan.
Copyrights © 2025