Penelitian ini menganalisis peran dan tanggung jawab hukum Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan dalam melindungi hak konsumen jasa pengiriman barang. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan empiris, penelitian ini mengkaji efektivitas penyelesaian sengketa konsumen melalui studi kasus Putusan BPSK Nomor 010/Arbitrase/2024/BPSK.Mdn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPSK memiliki peran strategis dalam memberikan solusi cepat, murah, dan mudah diakses untuk sengketa konsumen, dengan dominasi penyelesaian melalui arbitrase (80%). Namun, terdapat kendala berupa kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan keterbatasan dalam eksekusi putusan jika pelaku usaha tidak kooperatif. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas BPSK melalui optimalisasi sosialisasi, penguatan mekanisme pengawasan putusan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Copyrights © 2025