Program Pengabdian Masyarakat (PKM) ini Masalahnya adalah: Para pelaku olahraga Kabupaten/kota banyak yang masih belum memahami secara implisit muatan dan arah kebijakan tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional. Sasaran eksternal adalah utusan pelaku olahraga dari setiap kabupaten/kota di Aceh yang berjumlah 2 orang dari kabupaten/kota masing-masing. Para Akademisi Program studi Pendidikan Kepelatihan Olahraga dan Badan Pembinaan Olahraga Mahsiswa Indonesia Pengprov Aceh harus mengambil peran yang strategis dalam mewujudkan tujuan dari DBON. Metode yang digunakan adalah: sosialisasi, diskusi, dan tanya jawab. Hasil yang dicapai adalah (1) mitra memiliki pengetahuan desain besar olahraga nasional, (2) Mitra memiliki kemampuan meningkatkan manajemen tata Kelola olahraga Prestasi, olahraga Pendidikan. (3) Mitra memiliki pengetahuan dalam memilih strategi menentukan skala prioritas utama dan prioritas kedua pada olahraga prestasi. (4) Mitra dapat memanfaatkan ruang terbuka hijau dilengkapi dengan sport center. (5) Mitra dapat mengembangkan kreatifitas sumber daya lokal dalam meningkatan perekonomian daerah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025