Dalam proses pengabdian terhadap masyarakat desa peranan institusi amatlah penting agar menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi untuk menyelesaikan permasalahan yang relevan terjadi di masyarakat. Terkhususnya di tingkat desa, urgensi kehadiran Paralegal menjadi hal yang perlu di prioritaskan karena dengan adanya Paralegal tentu dapat membantu penyelesaian permasalahan pada tingkat desa non-litigasi termasuk dalam hal Kekarasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Kegiatan bina desa ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2025 di Desa Sinar Sari, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Metode pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan serta diskusi dan hasil interaksi antara narasumber dan para peserta akan dijabarkan secara deskriptif dalam bagian pembahasan. Selain itu kegiatan ini menjadi langkah awal pembekalan mengenai pentingnya Paralegal yang diberikan kepada masyarakat khususnya Desa Sinar Sari serta perangkat desa.
Copyrights © 2025