Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Sistem Peradilan Mahkamah Agung di Indonesia: Struktur, Kewenangan, dan Efektivitas Penegakan Hukum

Agus Awaludin (Unknown)
Prasetia Randiana (Unknown)
Giovani Anggasta Pratiwi Lambouw (Unknown)
Aep Suhendi (Unknown)
Dani Durahman (Unknown)
Hernawati Ras (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Sep 2025

Abstract

Mahkamah Agung (MA) sebagai puncak peradilan memegang peran kunci menjaga keseragaman penerapan hukum dan keadilan substantif dalam kerangka rule of law. Penelitian ini bertujuan menganalisis struktur, kewenangan, dan efektivitas penegakan hukum oleh MA sekaligus merumuskan rekomendasi reformasi berbasis praktik baik internasional. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui telaah sumber hukum primer (UUD 1945, UU 48/2009, UU 14/1985 beserta perubahannya, putusan MA) dan sumber sekunder, dianalisis secara kualitatif-deskriptif. Hasil menunjukkan fungsi yudisial dan non-yudisial MA beroperasi di tengah tantangan case backlog, variabilitas kualitas putusan, dan adopsi digital yang belum merata; digitalisasi end-to-end (e-court, e-litigation), case filtering berbasis kepentingan publik, penguatan integritas hakim, serta harmonisasi regulasi efektif menekan backlog dan meningkatkan konsistensi yurisprudensi. Implikasi kebijakan menekankan tata kelola berbasis bukti, keterbukaan putusan, manajemen perkara berbantuan analitik/AI, dan kolaborasi antarlembaga (MA, MK, KY, APH) untuk memperkuat legitimasi peradilan serta memperluas akses keadilan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...