Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Peran Lembaga Hukum Dalam Menjaga Stabilittas Sosial di Era Digital

Rikser Alsandro Parera (Unknown)
Trubus Rahardiansah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2025

Abstract

Transformasi digital mengakselerasi sirkulasi informasi, inovasi ekonomi, dan konektivitas sosial, namun sekaligus memunculkan risiko sosial berupa hoaks, kejahatan siber, ujaran kebencian, polarisasi politik, serta kebocoran data yang menggerus kepercayaan publik. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran lembaga hukum dalam menjaga stabilitas sosial di ruang digital serta mengidentifikasi tantangan kunci dan strategi kolaboratif lintas-aktor. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitik, data dihimpun melalui studi literatur regulasi dan laporan resmi serta wawancara mendalam dengan pakar hukum dan praktisi teknologi informasi; analisis tematik digunakan untuk memetakan pola peran, efektivitas, dan kendala. Hasil menunjukkan lembaga hukum berperan strategis melalui pembaruan regulasi (UU ITE, UU PDP), penegakan hukum (penanganan penipuan daring, ujaran kebencian, dan kebocoran data), serta pengarusutamaan literasi digital publik. Tantangan utama meliputi sifat lintas yurisdiksi kejahatan siber, ketimpangan kapasitas forensik digital, fragmentasi koordinasi antar-lembaga, dan rendahnya literasi digital

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...