Perbatasan negara menghadapi tekanan meningkat dari migrasi ilegal, perdagangan orang, dan kejahatan lintas batas, sehingga intelijen keimigrasian perlu bertransformasi dari sekadar administratif menjadi sistem deteksi dini yang adaptif dan terintegrasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran deteksi dini dalam intelijen keimigrasian Indonesia melalui perspektif intelligence cycle untuk mengidentifikasi faktor penyebab keterlambatan pengawasan/penindakan dan merumuskan strategi penguatan berbasis risiko. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan studi pustaka, memanfaatkan data sekunder (jurnal bereputasi, laporan lembaga pemerintah dan internasional, regulasi, serta buku), dianalisis melalui analisis tematik dan model interaktif Miles–Huberman, dengan kerangka collection–processing–analysis–dissemination (McDowell). Hasil menunjukkan hambatan utama pada sinkronisasi data pusat-daerah dan antarinstansi, keterbatasan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi analitik, serta rendahnya pemanfaatan produk intelijen dalam pengambilan keputusan, yang bersama-sama menurunkan kecepatan peringatan operasional. Implikasinya, penguatan intelijen menuntut integrasi sistem informasi nasional real-time, pelatihan strategic intelligence, revitalisasi TIM PORA, dan adopsi risk-based intelligence agar deteksi dini lebih responsif terhadap dinamika ancaman global.
Copyrights © 2025