Penegakan hukum keimigrasian memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara di tengah meningkatnya mobilitas global dan kompleksitas pelanggaran lintas batas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme tindakan tertangkap tangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian terhadap orang asing yang melanggar hukum keimigrasian serta merumuskan strategi optimalisasi peran PPNS dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dipadukan dengan data lapangan melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPNS Keimigrasian memiliki dasar yuridis yang jelas dalam melakukan pemeriksaan, penangkapan, penahanan, penyitaan, dan pelimpahan perkara; namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya infrastruktur pendukung, kurang optimalnya koordinasi antar-lembaga, rendahnya partisipasi publik, serta tumpang tindih kewenangan. Praktik terbaik internasional menekankan perlunya pemanfaatan teknologi biometrik, integrasi data real-time, dan penguatan kerja sama lintas negara melalui forum multilateral seperti IOM, UNODC, OECD, dan Interpol.
Copyrights © 2025