Meningkatnya jumlah kasus kriminal di Jayapura dengan 11.834 kasus pada 2020–2022 menunjukkan lemahnya kesadaran hukum dan empati klien dewasa muda di Balai Pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran konseling koreksional dalam mengembangkan empati pada klien dewasa muda di Jayapura. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap enam informan yang terdiri dari klien, Pembimbing Kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konseling di Bapas Jayapura berhasil mendorong klien yang semula apatis dan egosentris untuk mengembangkan empati, kesadaran moral, serta tanggung jawab sosial melalui pendekatan humanistik dan Cognitive Behavioral Therapy (CBT). Konseling yang menekankan interaksi personal tanpa menghakimi membangun relasi terapeutik yang aman sehingga klien lebih terbuka, reflektif, dan responsif secara emosional. Perubahan ini tampak pada sikap, pola pikir, dan perilaku sosial mereka, yang kemudian mempermudah diterimanya kembali dalam aktivitas komunitas.
Copyrights © 2025