Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam sistem keuangan global, termasuk munculnya cryptocurrency sebagai alternatif dari mata uang konvensional. Di Indonesia, fenomena ini menimbulkan perdebatan mengenai prospek pemanfaatan cryptocurrency, risiko yang terkandung di dalamnya, serta tantangan regulasi yang harus dihadapi oleh pemerintah. Dinamika ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk memahami lebih jauh bagaimana cryptocurrency dapat bersaing atau melengkapi peran mata uang konvensional di masa depan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis prospek, risiko, dan regulasi cryptocurrency dibandingkan dengan mata uang konvensional di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan memanfaatkan berbagai sumber data sekunder yang relevan, termasuk hasil penelitian terdahulu, laporan regulasi, dan publikasi akademik. Data yang terkumpul kemudian diolah secara sistematis untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai isu yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cryptocurrency memiliki prospek besar dalam hal efisiensi transaksi dan inklusi keuangan, namun risiko volatilitas, potensi penyalahgunaan, dan ketidakpastian regulasi masih menjadi hambatan utama. Mata uang konvensional tetap memiliki posisi dominan karena stabilitasnya yang dijaga oleh kebijakan moneter nasional. Regulasi yang tepat dan adaptif diperlukan agar cryptocurrency dapat dimanfaatkan secara aman dan produktif tanpa mengganggu sistem keuangan nasional. Dengan demikian, keseimbangan antara inovasi teknologi dan stabilitas ekonomi menjadi kunci dalam menavigasi masa depan sistem keuangan Indonesia.
Copyrights © 2025