Terorisme merupakan ancaman serius yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta negara. Penegakan hukum terhadap pelaku terorisme menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindakan kekerasan tersebut. Putusan No. 1491/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel merupakan salah satu putusan pengadilan yang menegaskan keseriusan hukum Indonesia dalam menangani kasus terorisme. Artikel ini membahas peran putusan tersebut dalam menegakkan hukum terhadap pelaku terorisme, dengan mengkaji pertimbangan hukum, implikasi putusan, serta kontribusinya terhadap perlindungan masyarakat dan penguatan sistem peradilan. Hasil analisis menunjukkan bahwa putusan ini memberikan efek jera, menjadi preseden hukum, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dalam kasus terorisme. Namun demikian, penegakan hukum yang efektif memerlukan dukungan regulasi dan sinergi antar lembaga untuk menghadapi tantangan yang terus berkembang dalam pemberantasan terorisme.
Copyrights © 2025