Dalam penelitian ini, teks “Umpasa” dari pernikahan Batak Toba diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Wisma Marina Garden di Rambung Merah. Metode penelitian didasarkan pada teori Miles dan Huberman yang terdiri dari tiga langkah: (1) pengumpulan data, (2) reduksi data, (3) penyajian data, dan (4) kesimpulan. Proses penerjemahan dilakukan dua kali, yaitu dari bahasa Batak ke bahasa Indonesia dan ke bahasa Jerman. Proses penerjemahan dilakukan sesuai dengan teori Nida dan Taber dengan menggunakan metode penerjemahan menurut teori Newmark. Data dalam penelitian ini adalah kata-kata dan kalimat dari teks Umpasa. Sumber data dalam penelitian ini adalah para penutur yang memberikan umpasa dalam pernikahan Batak Toba (Hula-hula, Boru, Bere, dan lainnya), kemudian wawancara dengan Raja Parhata dan observasi pernikahan Batak Toba. Metode terjemahan Newmark yang sering digunakan dalam penelitian ini adalah terjemahan literal, terjemahan setia, terjemahan semantik, dan terjemahan komunikatif. Keempat metode ini dipilih karena dapat menyeimbangkan antara keakuratan makna budaya dan kefasihan bahasa target.
Copyrights © 2025