Dalam keadaan normal, asam urat dapat larut di dalam darah pada tingkat tertentu. Apabila kadar asam urat dalam darah melebihi daya larutnya, maka plasma darah akan menjadi sangat jenuh dan keadaan ini disebut dengan hiperurisemia. Asam urat merupakan asam lemah yang didistribusikan dalam cairan ekstraseluler sebagai natrium urat. Jumlah asam urat dalam plasma tergantung pada jumlah makanan atau minuman yang mengandung purin, biosintesis asam urat dan laju ekskresi urat. Kadar asam urat serum plasma diatur oleh 4 komponen sistem transpor ginjal yang meliputi proses filtrasi, reabsorbsi, sekresi dan reabsorbsi paska sekresi. Produksi asam urat yang berlebihan dapat disebabkan karena pengeluaran asam urat melalui ginjal kurang yang disebabkan ginjal yang rusak. Salah satu terapi non-farmakologis yang dapat di berikan adalah terapi bekam yang bertujuan untuk mengeluarkan racun dalam tubuh berupa darah kotor yang salah satunya adalah kadar asam urat. Tujuan Penelitian : untuk mengetahui gambaran penerapan terapi bekam terhadap penurunan kadar asam urat pada penderita hiperurisemia. Metode : Penelitian ini adalah Deskriptif Kuantitatif dengan desain pre eksperimental pendekatan One Group Pretest-Posttest untuk mengukur kadar asam urat sebelum dan sesudah pemberian terapi bekam. Sampel sebanyak 18 responden pasien hiperurisemia. Pengumpulan data menggunakan pengukuran kadar asam urat sebelum dan sesudah diberikan terapi bekam. Analisa data dilakukan secara univariat. Hasil : Penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas responden adalah laki-laki (61,1%) dengan usia dominan 40 tahun. Sebelum intervensi rata-rata kadar asam urat 7,9 mg/dL. Kesimpulan : Setelah intervensi rata-rata kadar asam urat 7,0 mg/dL. Perubahan ini mengidentifikasi bahwa intervensi yang diberikan efektif untuk menurunkan kadar asam urat pada penderita hiperurisemia.
Copyrights © 2025