Program Desa Bersinar merupakan inisiatif nasional yang bertujuan menciptakan lingkungan desa bebas narkoba melalui kolaborasi multi-aktor. Penelitian ini menganalisis tata kelola kolaboratif dalam pelaksanaan Program Desa Bersinar di Provinsi DKI Jakarta dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui studi literatur, dokumentasi kebijakan, dan laporan kinerja BNNP DKI Jakarta tahun 2024–2025. Temuan menunjukkan bahwa kolaborasi antara BNNP, Pemerintah Provinsi, kelurahan, dan masyarakat sipil telah membentuk pola partisipatif yang mendorong edukasi, deteksi dini, dan pelaporan kasus narkoba. Namun, tantangan seperti keterbatasan anggaran, aktor pasif, dan resistensi lokal masih menjadi hambatan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas lokal dan insentif kolaboratif untuk meningkatkan efektivitas tata kelola. Studi ini berkontribusi pada pengembangan kerangka kerja kebijakan kolaboratif dalam isu narkotika berbasis komunitas.
Copyrights © 2025