Penelitian yang dilaksanakan bertujuan guna mengkaji penyelesaian kasus mafia tanah dengan mengintegrasikan pendekatan hukum pidana dan perdata dalam satu kerangka penegakan hukum yang terpadu. Fenomena mafia tanah menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kepastian hukum dan perlindungan hak kepemilikan masyarakat atas tanah. Penelitian ini memfokuskan analisis pada kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas tanah milik keluarga Nirina Zubir sebagai representasi nyata dari praktik kejahatan pertanahan di Indonesia yang melibatkan perlindungan kekuasaan dan kelemahan sistem administrasi pertanahan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan-undangan serta studi kasus untuk menelaah hubungan dan penerapan ketentuan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan kasus mafia tanah tidak dapat diselesaikan hanya melalui jalur pidana yang menjerat pelaku, tetapi juga memerlukan jalur perdata untuk memulihkan hak-hak korban secara adil. Sinergi antara kedua jalur ini menjadi kunci dalam menciptakan efektivitas penegakan hukum, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak atas tanah.
Copyrights © 2025