Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan perusahaan asuransi syariah di Indonesia serta dinamika pasar asuransi syariah dalam lima tahun terakhir. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya kesadaran masyarakat Muslim terhadap pentingnya perlindungan keuangan sesuai prinsip syariah, yang tercermin dari pertumbuhan aset, investasi, kontribusi bruto, dan klaim dalam industri asuransi syariah. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) periode 2015–2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja industri asuransi syariah mengalami peningkatan yang konsisten, meskipun pangsa pasarnya masih relatif kecil dibandingkan dengan potensi yang ada. Rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan inovasi produk, dan strategi pemasaran yang kurang optimal merupakan tantangan utama yang dihadapi industri ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan literasi keuangan, inovasi produk, digitalisasi layanan, dan dukungan regulasi merupakan strategi penting untuk memperluas penetrasi pasar serta memperkuat kontribusi asuransi syariah terhadap perekonomian nasional.
Copyrights © 2025