Peraturan Undang-undang Agraria Indonesia memiliki implikasi penting dalam mengatur penggunaan dan pengelolaan tanah, khususnya yang berkaitan dengan tanah. Aspek sosial dan hukum dari undang-undang Agraria sangat memengaruhi keseimbangan antara kebutuhan bangsa, rakyat, dan individu dalam membuat dan menggunakan uang. Dengan menggunakan analisis literatur, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dan sosial yang terdapat dalam peraturan Agraria di Indonesia. Penelitian ini mengkaji berbagai literatur hukum dan sosial yang relevan untuk memahami hubungan antara undang-undang Agraria dan segala bentuk kebijakan pemerintah, dan dampaknya terhadap masyarakat umum. Temuan analisis menunjukkan bahwa, meskipun undang-undang Agraria di Indonesia telah mengalami sejumlah perubahan dan revisi, masih banyak masalah dengan implementasi hukum yang terkait dengan tanah sengketa, tanah hak pembagian, dan konsekuensi sosial dari kebijakan pertanian yang tidak selalu sejalan dengan kebutuhan masyarakat umum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika hukum agraria di Indonesia dan mendorong reformasi kebijakan yang lebih adil dan inklusif.Kata kunci: Aspek hukum, aspek sosial, peraturan agraria, pendekatan literatur, Indonesia.
Copyrights © 2024