IBLAM Law Review
Vol. 5 No. 2 (2025): IBLAM LAW REVIEW

KEYAKINAN HAKIM PADA ALAT BUKTI SATU SAKSI PERKARA PERDATA

Permatasari, Pita (Unknown)
Wirawan, I Kadek Apdila (Unknown)
Sailellah, Sardiansyah Haerul Imam (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 May 2025

Abstract

Prinsip actori incumbit probatio menegaskan bahwa pihak yang mendalilkan harus membuktikan dalilnya melalui alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam hukum acara perdata Indonesia. Salah satu alat bukti yang umum diajukan adalah keterangan saksi. Namun, sistem hukum acara perdata di Indonesia tidak mengakui kekuatan pembuktian dari satu orang saksi saja (unus testis nullus testis) apabila tidak didukung alat bukti lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana keyakinan hakim dapat dibangun berdasarkan alat bukti satu saksi dalam perkara perdata. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dan studi kasus terhadap tiga perkara perdata di Pengadilan Negeri Bekasi: Permohonan Akta Kematian No. 21/Pdt.P/2025/PN Bks, Gugatan Wanprestasi No. 457/Pdt.G/2024/PN Bks, dan No. 520/Pdt.G/2024/PN Bks. Hasil kajian menunjukkan bahwa keterangan satu saksi tidak dapat berdiri sendiri sebagai alat bukti yang sah, namun dapat digunakan apabila diperkuat dengan alat bukti lain seperti bukti surat. Oleh karena itu, keyakinan hakim dalam perkara perdata tetap dapat dibangun secara sah selama terpenuhinya batas minimal pembuktian. Dalam praktik peradilan perdata, hakim juga mulai mengambil peran aktif secara proporsional dalam menggali kebenaran materiil untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ILR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official website of IBLAM Law Review. With the spirit of further proliferation of knowledge on the legal system in Indonesia to the wider communities, this website provides journal articles for free download. Our academic journal is a source of reference both from law academics and ...