This Author published in this journals
All Journal IBLAM Law Review
Wirawan, I Kadek Apdila
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEYAKINAN HAKIM PADA ALAT BUKTI SATU SAKSI PERKARA PERDATA Permatasari, Pita; Wirawan, I Kadek Apdila; Sailellah, Sardiansyah Haerul Imam
IBLAM LAW REVIEW Vol. 5 No. 2 (2025): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v5i2.627

Abstract

Prinsip actori incumbit probatio menegaskan bahwa pihak yang mendalilkan harus membuktikan dalilnya melalui alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam hukum acara perdata Indonesia. Salah satu alat bukti yang umum diajukan adalah keterangan saksi. Namun, sistem hukum acara perdata di Indonesia tidak mengakui kekuatan pembuktian dari satu orang saksi saja (unus testis nullus testis) apabila tidak didukung alat bukti lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana keyakinan hakim dapat dibangun berdasarkan alat bukti satu saksi dalam perkara perdata. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dan studi kasus terhadap tiga perkara perdata di Pengadilan Negeri Bekasi: Permohonan Akta Kematian No. 21/Pdt.P/2025/PN Bks, Gugatan Wanprestasi No. 457/Pdt.G/2024/PN Bks, dan No. 520/Pdt.G/2024/PN Bks. Hasil kajian menunjukkan bahwa keterangan satu saksi tidak dapat berdiri sendiri sebagai alat bukti yang sah, namun dapat digunakan apabila diperkuat dengan alat bukti lain seperti bukti surat. Oleh karena itu, keyakinan hakim dalam perkara perdata tetap dapat dibangun secara sah selama terpenuhinya batas minimal pembuktian. Dalam praktik peradilan perdata, hakim juga mulai mengambil peran aktif secara proporsional dalam menggali kebenaran materiil untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum.