SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 4 No. 4 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2025

Konflik Sosial dan Sumber Daya Alam: Analisis Hubungan antara Akses, Pemanfaatan, dan Ketimpangan Ekologi

Maulana (Unknown)
Ferdian (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2025

Abstract

Konflik sosial yang berkaitan dengan sumber daya alam merupakan fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh dinamika akses, pemanfaatan, dan distribusi kekayaan ekologi. Penelitian ini menganalisis hubungan antara akses terhadap sumber daya alam, pola pemanfaatan yang dilakukan oleh berbagai aktor sosial, serta ketimpangan ekologi yang muncul akibat distribusi manfaat yang tidak merata. Melalui pendekatan deskriptif-kualitatif, kajian ini menyoroti bagaimana perebutan akses dan pemanfaatan sumber daya seperti tanah, air, hutan, dan mineral dapat memicu ketegangan antar kelompok, memunculkan praktik eksklusi, dan memperburuk kerusakan lingkungan. Temuan menunjukkan bahwa ketimpangan dalam kontrol dan hak atas sumber daya alam seringkali diperkuat oleh kebijakan pembangunan yang bias terhadap kepentingan kapital dan mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Analisis ini menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak hanya memerlukan mekanisme hukum dan kebijakan pengelolaan yang adil, tetapi juga pengakuan terhadap nilai-nilai ekologis dan keadilan sosial. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman hubungan antara ekologi politik dan keadilan lingkungan, serta menawarkan perspektif kritis bagi perumusan kebijakan berbasis keberlanjutan dan inklusivitas.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...