Konflik sosial yang berkaitan dengan sumber daya alam merupakan fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh dinamika akses, pemanfaatan, dan distribusi kekayaan ekologi. Penelitian ini menganalisis hubungan antara akses terhadap sumber daya alam, pola pemanfaatan yang dilakukan oleh berbagai aktor sosial, serta ketimpangan ekologi yang muncul akibat distribusi manfaat yang tidak merata. Melalui pendekatan deskriptif-kualitatif, kajian ini menyoroti bagaimana perebutan akses dan pemanfaatan sumber daya seperti tanah, air, hutan, dan mineral dapat memicu ketegangan antar kelompok, memunculkan praktik eksklusi, dan memperburuk kerusakan lingkungan. Temuan menunjukkan bahwa ketimpangan dalam kontrol dan hak atas sumber daya alam seringkali diperkuat oleh kebijakan pembangunan yang bias terhadap kepentingan kapital dan mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Analisis ini menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak hanya memerlukan mekanisme hukum dan kebijakan pengelolaan yang adil, tetapi juga pengakuan terhadap nilai-nilai ekologis dan keadilan sosial. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman hubungan antara ekologi politik dan keadilan lingkungan, serta menawarkan perspektif kritis bagi perumusan kebijakan berbasis keberlanjutan dan inklusivitas.
Copyrights © 2025