Satu dari sekian tanaman obat tradisional yang dapat digunakan sebagai bahan baku obat herbal adalah daun sirih merah (Piper crocatum). Berdasarkan pedoman Farmakope Herbal Indonesia edisi II (2017), tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji parameter spesifik dan non-spesifik ekstrak etanol daun sirih merah asal Klumpang. Kadar zat terlarut air dan etanol, skrining fitokimia, identifikasi morfologi, organoleptik, makroskopis, dan mikroskopis merupakan contoh pengujian parameter spesifik. Kriteria non-spesifik yang diuji adalah: kadar abu total, kadar abu tak larut asam, susut pengeringan, dan kadar air. Hasil memperlihatkan bahwa mayoritas karakteristik yang dievaluasi, seperti kadar air (1,333%), susut pengeringan (5,5%), kadar abu total (1%), dan kadar larut etanol (25%), terpenuhi oleh ekstrak dan berada dalam rentang yang dapat diterima. Namun, persentase abu yang tidak larut dalam asam (0,35%) dan kadar larut dalam air (5,51%) masih di bawah batas minimum yang ditetapkan. Terkait dengan hal itu, meskipun mayoritas parameter sudah terpenuhi, diperlukan optimalisasi proses ekstraksi dan pemantauan pada kualitas bahan baku untuk menjamin konsistensi dan mutu simplisia daun sirih merah.
Copyrights © 2025