Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu faktor utama yang mempengaruhi keputusan perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan perceraian akibat KDRT dan mengkaji dampak yang ditimbulkan baik bagi korban maupun keluarga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan fenomenologi dan studi kasus untuk memahami pengalaman subjektif para korban. Data dikumpulkan melalui analisis terhadap dokumen yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan fisik, psikologis dan ketergantungan ekonomi adalah faktor-faktor utama yang memicu perceraian. Dampak dari KDRT tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga mengarah pada gangguan psikologis yang mendalam, seperti trauma dan depresi. Selain itu tantangan yang dihadapi korban seperti ketakutan terhadap balas dendam dan stigma sosial memperburuk kondisi mereka. Peran pemerintah dan lembaga sosial dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban KDRT sangat diperlukan untuk mencegah dampak jangka panjang.
Copyrights © 2025