NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 12, No 5 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

KEABSAHAN SUATU PERJANJIAN FORMAL DALAM MELAKUKAN PERJANJIAN KERJASAMA (STUDI PUTUSAN KASASI NOMOR 809 K/Pdt/2023)

Martinelli, Imelda (Unknown)
Diffany Nuzan, Namira (Unknown)
Meilika Nadilatasya, Putri (Unknown)
Prasetyo, Bayu (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji keabsahan suatu perjanjian formal dalam konteks perjanjian kerja sama dengan merujuk pada Putusan Kasasi Nomor 809 K/Pdt/2023. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis aspek hukum yang menentukan sah atau tidaknya suatu perjanjian kerja sama serta implikasi hukumnya terhadap para pihak yang terlibat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus sebagai dasar analisisnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suatu perjanjian kerja sama harus memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Dalam kasus yang dikaji, ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap salah satu unsur keabsahan perjanjian, sehingga berdampak pada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak terkait. Studi ini menegaskan pentingnya pemenuhan aspek formil dan materil dalam perjanjian kerja sama guna menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...