Perundungan merupakan kekerasan yang terjadi antara teman sebaya selama masa sekolah. Data global mengungkapkan bahwa hampir setengah (47%) remaja berusia 15-18 tahun pernah menjadi korban, dengan prevalensi tertinggi di Afrika (47% pada usia 13-15 tahun), diikuti oleh Amerika Latin (35%), Eropa-Asia Tengah (32%), dan Indonesia (21%). Secara lokal, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin mencatat 24 kasus sepanjang 2023, di mana siswi perempuan menjadi korban lebih banyak (15 kasus) dibandingkan siswa laki-laki (9 kasus). Dampak negatifnya sangat serius, mencakup masalah emosional, fisik, akademik, hingga risiko gangguan mental seperti depresi mayor dan pikiran untuk bunuh diri. Untuk merespons hal ini, penelitian deskriptif kuantitatif dengan metode survei ini bertujuan memetakan pengalaman perundungan pada siswa SMP di Banjarmasin. Dengan populasi 22.363 siswa, sampel sebanyak 100 responden dipilih secara stratified random sampling dan data dikumpulkan menggunakan kuesioner OBVQ (Olweus Bully/Victim Questionnaire). Hasil analisis frekuensi menunjukkan bahwa mayoritas korban (62%) mengalami perundungan dalam kategori rendah, 36% kategori sedang, dan 2% kategori tinggi. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan program pencegahan yang efektif.
Copyrights © 2026