Pendahuluan: Sistem penamaan pasien adalah suatu tata cara penulisan nama pasien yang bertujuan untuk membedakan pasien yang satu dengan yang lainnya agar pemberian pelayanan kesehatan kepada pasien dapat berjalan dengan mudah dan lancar. Ada dua cara penulisan nama pasien: penulisan dengan sistem penamaan langsung dan sistem penamaan dengan nama keluarga (Family Name). Dalam praktiknya, nama pasien ditulis secara lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk pasien. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan penamaan pasien di rekam medis oleh petugas rekam medis di RS Mekar Sari Bekasi. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan cross sectional. Sampel dalam penelitian ini adalah 96 berkas rekam medis pasien rawat jalan baru pada bulan April – Juni 2021. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 96 berkas rekam medis yang diteliti, 100% rekam medis menggunakan sistem penamaan langsung. Jumlah nama pasien terdiri dari 1 kata adalah 27 0,08%, terdiri dari 2 kata 50%, dan lebih dari 2 kata 22,92%. Terdapat 26 rekam medis (27,08%) yang nama pasien disingkat, 25 rekam medis (22,04%) yang namanya tidak ditulis sesuai kartu identitas, 8 rekam medis (8,33%) yang tidak ditulis nama pasiennya dalam huruf kapital, 100% penulisan nama pada rekam medis tidak menambah status dan gelar, dan 100% penulisan nama pada rekam medis dapat terbaca. Kesimpulan: Pasien yang memiliki nama 1 kata ada 27,08%, pasien yang memiliki nama 2 kata ada 50%, pasien yang memiliki nama 2 kata ada 22,92%. Map rekam medis dengan penulisan nama pasien yang disingkat adalah sebesar 27,08%.Penulisan nama pada map rekam medis yang sesuai dengan kartu identitas pasien adalah sebesar 73,96%.
Copyrights © 2022