Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintah, pendidikan, dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan terhadap kualitas laporan keuangan. Penelitian dilakukan dengan metode kuantitatif dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner. Populasi yang digunakan ialah seluruh pegawai yang bekerja pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon. Sampel yang digunakan dalam penelitian yaitu sebanyak 50 pegawai yang diperoleh dengan metode sensus (jenuh). Pengujian data dilakukan dengan cara uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik dan uji hipotesis dengan metode analisis regresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial penerapan standar akuntansi pemerintah dan pendidikan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan. Sedangkan akuntabilitas kinerja tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan. Pada koefisien determinasi (R2) menunjukkan nilai 0,67 atau 67% yang menyimpulkan bahwa sebesar 67% kinerja pegawai dapat dijelaskan melalui standar akuntansi pemerintah, pendidikan, dan akuntabilitas kinerja, sedangkan sisanya 33% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025