Indonesia Berdampak: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 1 No. 2 (2025): JULI-DESEMBER

Sosialisasi Tatacara Penyusunan Qanun Gampong untuk  Aparatur Gampong Panton Beunot Kabupaten Pidie

Marzuki (Unknown)
Junaidi (Unknown)
M. Agmar Media (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2025

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini dilaksanakan dalam jangka waktu bulan Juli sampai dengan Desember 2024 bertempat di Gampong  Keumuneng  Hulu Panton Beunot,  Kecamatan  Tiro/Truseb  Kabupaten  Pidie,  Propinsi Aceh. Pelaksanaan    PKM    ini  menggunakan    metode   Sosialisasi dan Pendampingan  di mana  peserta diberikan bahan-bahan dan materi untuk pemahaman pembuatan peraturan desa termasuk contoh peraturan desa. Sebelumnya   diberikan   penjelasan   mengenai   peraturan   desa   dan   urgensinya   dengan pentingnya menyusun peraturan desa yang baik dan benar. Beberapa rekomendasi dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu rekomendasi untuk beberapa pihak yang terkait: (a) Keuchik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong harus memiliki lembaga advokasi hukum yang berfungsi   untuk   memberikan   bimbingan   dan   advokasi   dibidang   hukum   kepada masyakarat agar masyarakat lebih memahami dan menyadari serta mengamalkan hukum yangberlaku di Indonesia sebagai tindak lanjut dari kegiatan PKM ini; dan (b) Keuchik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong yang telah berhasil menyusun Draft Qanun ini agar meneruskannya hingga menjadi Qanun Gampong yang dapat diterapkan di masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ib

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berisi hasil-hasil kegiatan pengabdian, pendampingan dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya pendidikan, ekonomi, agama, teknik, pertanian, sosial humaniora, komputer dan kesehatan yang ditulis dalam bahasa Indonesia maupun ...