Sampah yang terdapat di TPA dengan sistem Open Dumping seperti TPA Tamangapa Kota Makassar dan tertimbun selama beberapa tahun akan menimbulkan beberapa risiko lingkungan, salah satunya adalah pencemaran emisi gas rumah kaca. IPCC tahun 2022 dalam menyebutkan bahwa sektor limbah merupakan penyumbang emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 3,9% dari total emisi GRK lainnya. Salah satu gas rumah kaca berbahaya yang dihasilkan oleh sampah di TPA bagi kesehatan dan kondisi iklim, menurut Protokol Kyoto (1997) adalah gas metana (CH4) (Lando et al., 2021) .TPA Tamangapa telah menjadi tempat pembuangan sampah di kota Makassar selama hampir 30 tahun, dengan rata-rata timbulan sampah perhari mencapai 300-700 ton perhari. Tujuan penelitian ini adalah menghitung besaran potensi emisi gas CH4 di TPA Tamangapa menggunakan software LandGEM v.3.02 dan potensi risiko lingkungan berupa besaran risiko beban ekonomi yang ditimbulkan akibat gangguan pernapasan masyarakat yang disebabkan oleh paparan emisi gas metana (CH4) TPA Tamangapa. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh hasil berupa produksi gas CH4 dari proses degradasi sampah di TPA Tamangapa dengan menggunakan software pemodelan LandGEM mulai tahun 1995 adalah sebesar 6,921 x 102 Mg/tahun, kemudian mengalami peningkatan hingga tahun 2026 sebesar 1,964 x 104 Mg/tahun. Total biaya risiko kerugian ekonomi atau beban ekonomi berupa biaya pengobatan yang harus dikeluarkan oleh masyarakat sekitar TPA Tamangapa sebesar Rp. 959.320.000 pada tahun 2019 dan didapatkan hasil total biaya risiko per emisi sebesar Rp. 61.199,299/Mg emisi CH4.
Copyrights © 2024