Problematika yang menyangkut tatanan nilai dalam masyarakat salah satunya adalah problematika korupsi yang tak kunjung usai. Semakin akutnya permasalahan tersebut, sebagian orang menganggap korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya dan epidemi bahkan virus yang harus segera diperangi bersama. Ajaran Islam secara tegas mengatakan bahwa korupsi (seperti; suap, sogok, pemerasan, gratifikasi dan bentuk korupsi lainnya) adalah perbuatan terlaknat, hukumnya haram dan mendapat ancaman yang sangat berat nantinya di yaumil akhir bagi pelakunya. Korupsi, berdampak dalam berbagai kehidupan masyarakat, baik ekonomi, politik, sosial dan budaya. Secara umum, korupsi berdampak pada berkurangnya kualitas layanan publik. Sebagai korban dari korupsi, masyarakatlah yang paling merasakan akibat dari korupsi. Melihat kondisi tersebut, bahwa peran Penidikan Agama Islam dalam menumbuhkan karakter anti korupsi merupakan hal yang urgensi, penilitian ini menggunakan metode studi literatur, studi literatur yaitu pengakajian data dari berbagai referensi serta hasil penelitian untuk mendapatkan landasan teori dari masalah yang telah ditelitiPermasalahan krisis multi-dimensional yang menyangkut tatanan nilai yang sangat menuntut adanya upaya pemecahan secara mendesak. Pendidikan agama Islam merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi sikap dan perilaku siswa yang dapat menjelma menjadi karakter sehingga menjadi kebiasaan dalam kehidupan bermasyarakat. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui pembelajaran pendidikan agama Islam, memperoleh gambaran tentang karakter siswa dan, untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pendidikan agama Islam dalam membentuk karakter siswa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023