Korupsi di tingkat pemerintahan desa merupakan tantangan serius yang dapat menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan network governance sebagai strategi preventif untuk mencegah tindakan korupsi di tingkat pemerintahan desa. Pendekatan network governance menekankan kolaborasi antar pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan stakeholder lain, dalam menciptakan sistem pengawasan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik analisis data sekunder. Data diperoleh melalui observasi dan dielaborasikan dengan data sekunder terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan network governance dipengaruhi oleh empat dimensi utama: kontak antar aktor, tingkat kepercayaan, pertukaran informasi, dan pemanfaatan sumber daya bersama. Dengan memperkuat sinergi di antara pemangku kepentingan, risiko korupsi dapat diminimalkan melalui pengawasan yang lebih efektif dan pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola jaringan kerja sama, penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi, serta pengembangan budaya malu dan rasa tanggung jawab di kalangan aparatur pemerintahan desa. Implementasi network governance diharapkan menjadi pendekatan holistik yang mampu mendorong tata kelola desa yang bersih dan bebas korupsi.
Copyrights © 2025