Keluarga adalah unit terdasar dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam pembentukan individu dan kesejahteraan sosial. Dalam konteks Islam, pembentukan keluarga yang harmonis diatur oleh konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah. Artikel ini membahas pentingnya pendidikan Fikih Munakahat dalam membentuk ketahanan keluarga di Pondok Pesantren Imam Bukhari, Karanganyar, Jawa Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui studi literatur, wawancara tidak terstruktur, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan Fikih Munakahat di pesantren dilakukan secara sistematis dan berperan signifikan dalam memberikan panduan terkait pernikahan, menyelesaikan konflik, serta menghadapi tantangan ekonomi dan sosial dalam keluarga. Pendidikan ini juga membantu santri dalam memilih pasangan yang sesuai dengan kriteria Islam dan mengatur hak serta kewajiban suami istri. Efektivitas pendidikan ini terlihat dari kemampuan alumni pesantren dalam menerapkan ilmu yang diperoleh untuk menjaga ketahanan keluarganya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendidikan Fikih Munakahat berperan penting dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan tangguh sesuai ajaran Islam.
Copyrights © 2024