Pernikahan dalam Islam merupakan sebuah institusi penting yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis antara pasangan, berdasarkan prinsip sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, banyak calon pengantin yang kurang memahami fikih munakahat, yang mencakup aspek hukum pernikahan dalam Islam, sehingga dapat menghambat persiapan mereka untuk membangun rumah tangga yang sejahtera. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi konseling pra-nikah Islami melalui edukasi pemahaman fikih munakahat dalam mempersiapkan calon pengantin. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi pustaka, yang mengumpulkan dan menganalisis literatur terkait konseling pra-nikah Islami dan penerapan fikih munakahat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan fikih munakahat berperan penting dalam meningkatkan kesiapan calon pengantin dalam menjalani pernikahan, baik secara mental, emosional, maupun spiritual. Konseling pra-nikah yang efektif dapat membekali calon pengantin dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban pernikahan, serta meningkatkan pemahaman mereka tentang peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pernikahan Islami. Penelitian ini menyarankan pentingnya integrasi pendidikan fikih munakahat dalam kebijakan pendidikan pra-nikah untuk mengurangi tingkat perceraian dan meningkatkan keharmonisan keluarga.
Copyrights © 2025