Fikr: Jurnal Pemikiran Studi Islam
Vol. 1 No. 1 (2025): Fikr: Jurnal Pemikiran Studi Islam

Analisis Teori Nasikh-Mansukh dalam Studi Ulumul Qur’an

Anggi Vidya Ningrum (Unknown)
Heri Waluyo (Unknown)
Ihsan Mustofa (Unknown)
Lilis Haryati (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2025

Abstract

Artikel ini membahas tentang teori nasikh dan mansukh yang merujuk pada padasuatu hukum syariat yang lebih baru menghapuskan hukum yang lebih lama. Adapun beberapa asumsi dasar terkait teori ini yaitu konteks historis, kepentingan umum (Maqasid Al-Shariah), pengembangan pemikiran, prinsip keadilan, kesepakatan ulama. Menggunakan metode penelitian studi pustaka (library research), artikel ini menyimpulkan bahwa kontroversi mengenai nasikh (yang membatalkan) dan mansukh (yang dibatalkan) dalam al-Qur’an adalah topik yang sering dibahas dalam studi tafsir dan ilmu kalam. Banyak ulama berpendapat bahwa nasikh dan mansukh ada dalam al-Qur'an. Mereka berargumen bahwa beberapa ayat diturunkan dalam konteks tertentu dan kemudian diubah atau dibatalkan oleh ayat lain yang diturunkan setelahnya. Dan ada sebagian ulama berpendapat bahwa tidak ada ayat al-Qur’an yang benar-benar dibatalkan melainkan ada konteks dan penafsiran yang berbeda. Mereka berargumen bahwa perubahan hukum dapat terjadi karena perubahan konteks sosial atau kondisi umat. Terkait dengan adanya polemik dan perbedaan tentang keberadaan nasikh dan mansukh para ulama menyepakati bahwa terdapat rukun dan syarat dalam naskh

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

fikr

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Social Sciences Other

Description

The aim and scope of the journal covering all aspects of Islamic thought in Islamic studies and communicates studies, such as contemporary Islamic education, new interpretations of texts, Islamicate cultures, dawah (new) media, urban sufism, new waves of Islamism, and Muslim middle class ...