Penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah menimbulkan perdebatan tentang ekonomi, sosial, dan lingkungan. Daerah ini kaya akan keanekaragaman hayati dan merupakan wilayah konservasi. Penelitian ini mengevaluasi penambangan nikel berdasarkan prinsip Good and Clean Governance, dengan fokus pada akuntabilitas, transparansi, partisipasi masyarakat, supremasi hukum, dan keberlanjutan lingkungan. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif melalui analisis dokumen dan regulasi. Temuan menunjukkan pelanggaran prinsip tata kelola yang baik, seperti kurangnya partisipasi masyarakat, minimnya informasi tentang izin tambang, dan risiko kerusakan lingkungan. Penelitian ini merekomendasikan agar kebijakan tambang di Raja Ampat ditinjau untuk memastikan partisipasi masyarakat dan penegakan hukum demi pembangunan yang berkelanjutan dan adil.
Copyrights © 2025