Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar penting dalam membangun ketahanan ekonomi lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemberdayaan UMKM dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui pendekatan ekonomi Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemberdayaan UMKM melalui pelatihan, pembiayaan syariah (seperti mudharabah dan qardhul hasan), serta pendampingan berbasis nilai-nilai syariah mampu meningkatkan kapasitas usaha, mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, dan mengurangi ketimpangan. Selain itu, UMKM juga berperan dalam menciptakan lapangan kerja, mendukung pertumbuhan sektor riil, serta memperkuat daya saing lokal. Dalam perspektif ekonomi Islam, pemberdayaan UMKM menjadi sarana mencapai kemaslahatan dan keadilan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi antara program pemberdayaan dan prinsip-prinsip syariah sangat diperlukan untuk membangun ekonomi lokal yang tangguh, inklusif, dan bernilai ibadah.
Copyrights © 2025