ILLAT-J
Vol. 1 No. 1 (2024): October 2024

Konsep Darurat dalam Hukum Islam Studi Fatwa MUI No. 33/2018: tentang Vaksin Measles Rubella

Fatimah Saktiana, Eka (Unknown)
Alhusni, Alhusni (Unknown)
Rochman, Abdul (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji tinjauan hukum Islam terhadap fatwa MUI tahun 2018 mengenai penggunaan vaksin rubella untuk bayi dan anakanak. Menggunakan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pejabat MUI Provinsi Jambi, penelitian ini menganalisis latar belakang dan metodologi fatwa tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa didasarkan pada kajian situasi penyakit campak dan rubella di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan dan akademisi pada Oktober 2014. Fatwa ini menggunakan metode penetapan hukum dan mempertimbangkan konsep darurat dalam hukum Islam. Penelitian menyimpulkan bahwa ketentuan darurat dalam fatwa tersebut sesuai dengan konsep darurat dalam hukum Islam. Penggunaan vaksin rubella dianggap sejalan dengan prinsip memelihara jiwa (hifz al-nafs), yang merupakan salah satu dari lima tujuan utama syariah (maqasid al-syariah). Fatwa ini bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia dengan melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit yang berpotensi berbahaya

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

fiqh

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

This Journal focuses studying on the theories and practices of Islamic law thougth and Islamic law in Islamic countries and intends to express original research and current issues. This journal welcomes the contributions of scholars from related fields warmly that consider the following general ...