Penyebaran konten-konten yang melanggar etika di media sosial (netiket) semakin meningkat dari hari ke hari. Mahasiswa sebagai netizen yang menjadi golongan pengguna aktif media sosial di satu sisi tentu rentan terhadap terpaan konten-konten tersebut, dan di sisi lain juga memiliki kemampuan untuk menghindarinya. Tujuan dari penelitian ini adalah melihat sikap mahasiswa di Kota Banda Aceh terhadap konten-konten media sosial yang tidak sesuai dengan etika yang berlaku di masyarakat kita atau konten media sosial yang melanggar etika.  Studi ini menggunakan pendekatan kualitatf dan pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan melibatkan sebanyak 17 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Banda Aceh. Hasil kajian mengungkapkan bahwa mahasiswa memiliki sikap negatif atau sikap menolak terhadap konten-konten media sosial yang melanggar etika yang berlaku. Sikap penolakan dilakukan dengan cara men-skip, memverifikasi, memilik ‘’tidak tertarik’ dan tidak meng-ngikuti dan memblokir akun-akun yang berisi konten-konten yang melanggar etika bermedia sosial. Diantara jenis konten pelanggaran netiket yang banyak ditemui di media sosial adalah penyebaran informasi seperti hoaks/prank, perundungan siber atau cyber bullying, penyalahgunaan hak cipta atau copyright issue, konten berisi unsur-unsur SARA dan kebencian terhadap suku tertentu, serta konten pornografi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025