Revolusi industri 4.0 membawa perubahan signifikan dalam sistem keuangan global, termasuk bagi lembaga keuangan syariah. Transformasi digital menjadi kebutuhan strategis agar lembaga keuangan syariah tetap kompetitif, efisien, dan relevan di tengah kemajuan teknologi finansial (fintech). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dan peluang yang dihadapi lembaga keuangan syariah dalam proses digitalisasi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi menghadirkan peluang besar dalam peningkatan inklusi keuangan, efisiensi operasional, dan transparansi sistem keuangan syariah. Namun, terdapat pula tantangan berupa keterbatasan infrastruktur digital, literasi teknologi yang rendah, serta perlunya kepastian hukum dan fatwa syariah yang mengatur inovasi keuangan digital. Penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi antara regulator, industri, dan masyarakat dalam mempercepat transformasi digital keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Copyrights © 2025