Penelitian ini menganalisis kesantunan berbahasa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap rakyat pada tahun 2025. Kesantunan berbahasa dipandang sebagai faktor penting dalam menjaga legitimasi politik, membangun kepercayaan publik, serta menciptakan stabilitas demokrasi. Metodologi penelitian menggunakan analisis wacana kritis, studi dokumentasi, survei opini publik, dan observasi digital. Hasil analisis menunjukkan bahwa praktik komunikasi politik DPR dipengaruhi oleh aspek pragmatik, sosiolinguistik, psikologis, dan digital. Studi kasus sepanjang tahun 2025 memperlihatkan sejumlah kontroversi, seperti pernyataan emosional dalam sidang, sindiran di media sosial, hingga komentar diskriminatif yang menimbulkan reaksi publik. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa kesalahan berbahasa sekecil apa pun dapat berdampak luas terhadap citra DPR. Oleh karena itu, penguatan kode etik, pelatihan komunikasi politik, profesionalisasi pengelolaan media sosial, serta internalisasi budaya politik santun menjadi rekomendasi utama. Kesantunan berbahasa terbukti tidak hanya sebagai norma etika, melainkan juga sebagai fondasi kepercayaan dan legitimasi DPR RI di mata masyarakat.
Copyrights © 2025