Sistem Informasi Laporan (SILAPOR) untuk masyarakat Desa Tanamon, Kecamatan Sinonsayang, berbasis web dikembangkan guna mempermudah warga dalam melaporkan kerusakan fasilitas desa. Sebelumnya, warga harus menyampaikan laporan secara lisan kepada kepala jaga, yang kemudian mencatat dan meneruskan laporan tersebut kepada pihak berwenang, seperti sekretaris desa, kepala seksi pemerintahan, dan hukumtua. Oleh karena itu, sistem pelaporan berbasis web ini dirancang untuk memfasilitasi warga dalam menyampaikan laporan secara lebih efisien. Pengembangan sistem ini menggunakan metode Rapid Application Development (RAD), yang terdiri dari tiga tahap utama: perencanaan, desain sistem, dan implementasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem ini efektif dalam membantu masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan, menerima, serta menindaklanjuti laporan. Pengujian sistem menggunakan metode blackbox menunjukkan hasil keberhasilan 100%, yang menandakan bahwa seluruh fungsi sistem berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, diharapkan sistem ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat penanganan kerusakan di Desa Tanamon.
Copyrights © 2025