UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, termasuk dalam sektor fashion muslimdi kabupaten Padang Lawas Utara yang terus berkembang. Di era digital, penggunaan media sosial menjadi strategis dalam meningkatkan eksistensi dan keberlanjutan usaha. Media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp tidak hanya digunakan untuk pemasaran tetapi juga untuk membangun hubungan dengan pelanggan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi media sosial terhadap keberlanjutan usaha dengan pendapatan sebagai variabel intervening. Studi kasus dilakukan pada UMKM fashion Muslim di Kabupaten Padang Lawas Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pengumpulan data melalui kuesioner dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial berperan signifikan dalam meningkatkan pendapatan, yang pada gilirannya berkontribusi pada keberlanjutan usaha. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para pelaku UMKM dalam memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan kinerja bisnis mereka.
Copyrights © 2025