Ketidakpahaman mengenai pendekatan pembiayaan secara makro dan mikro ini akan berakibat fatal jika masing-masing pihak berpihak pada pendekatannya sendiri. Pertama, masyarakat/orang tua menganggap bahwa pembiayaan dari pemerintah seharusnya sudah mencukupi semua kebutuhan sekolah. Kedua, sebaliknya sekolah selaku pengelola dana dari pemerintah menganggap bahwa dana yang dikelola tidak mencukupi sehingga perlu meminta sumbangan pada masyarakat/orang tua. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan menganalisis dokumen postur pendidikan pemerintah, dokumen hasil penelitian maupun hasil kuesioner mengenai kebutuhan pribadi siswa. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa : (1) dana pendidikan dengan alokasi 20% dari APBN digunakan untuk semua komponen anggaran pendidikan secara nasional; (2) masih tingginya beban yang harus ditanggung oleh masyarakat/keluarga dalam pembiayaan pendidikan. Dengan melakukan pemahaman yang lengkap mengenai kedua pendekatan tersebut diharapkan adanya kesamaan pemahaman bahwa pendanaan pendidikan adalah kewajiban bersama pemerintah dan masyaraka. Selain pemerintah berupaya menaikkan anggaran pendidikan, sekolah juga tidak berlebihan meminta dana dari masyarakat, karena memang beban masyarakat sudah besar dalam menanggung biaya lain. Sebaliknya masyarakat, juga semakin menyadari bahwa pendanaan yang dimiliki sekolah juga terbatas. Sehingga diharapkan akan didapatkan titik temu yang harmonis dari pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menyikapi pembiayaan pendidikan.
Copyrights © 2023