Jurnal Sosial Politik Humaniora
Vol. 1 No. 1 (2024): April

Kerusakan Modal Sosial Pers Indonesia Akibat RUU Penyiaran: Analis Teori Bordieu

Athaya Mustafa, Raihan (Unknown)
Saumantri, Theguh (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Indonesia memiliki sejarah panjang dalam pengendalian kebebasan penyiaran dan pers yang selalu dipengaruhi oleh kekuatan politik dan sosial. Revisi Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang sedang berlangsung telah menjadi sumber kekhawatiran besar, khususnya di kalangan pers dan akademisi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak RUU Penyiaran terhadap modal sosial pers Indonesia dengan menggunakan kerangka teori modal sosial Pierre Bourdieu. Bourdieu mendefinisikan modal sosial sebagai jaringan interaksi yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi. Dalam konteks pers, modal sosial penting untuk membangun kredibilitas dan keindependenan jurnalistik. RUU Penyiaran menimbulkan kekhawatiran karena beberapa pasalnya berpotensi mengurangi independensi pers dan membatasi jurnalisme investigatif. Dengan konsep kekerasan simbolik Bourdieu, RUU ini dapat dilihat sebagai cara negara mengontrol media dan membatasi kebebasan pers, yang mengancam jaringan dan kepercayaan sebagai komponen modal sosial. Pembatasan ini berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap media dan merusak hubungan jurnalis dengan narasumbernya. Penelitian ini menyimpulkan pentingnya kebijakan yang mendukung kebebasan pers dan memperkuat modal sosial dalam industri penyiaran di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JSPH

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Sosial Politik Humaniora (JSPH) adalah jurnal akses terbuka multidisiplin skala nasional dengan kombinasi studi Sosial, Politik dan Humaniora. Semua artikel yang diterbitkan melalui proses review yang ketat dan cepat untuk memenuhi standar kualitas jurnal. Secara khusus JSPH lebih banyak ...