Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kerusakan Modal Sosial Pers Indonesia Akibat RUU Penyiaran: Analis Teori Bordieu Athaya Mustafa, Raihan; Saumantri, Theguh
JSPH : Jurnal Sosial Politik Humaniora Vol. 1 No. 1 (2024): April
Publisher : CV Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/jsph.v1i1.972

Abstract

Indonesia memiliki sejarah panjang dalam pengendalian kebebasan penyiaran dan pers yang selalu dipengaruhi oleh kekuatan politik dan sosial. Revisi Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang sedang berlangsung telah menjadi sumber kekhawatiran besar, khususnya di kalangan pers dan akademisi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak RUU Penyiaran terhadap modal sosial pers Indonesia dengan menggunakan kerangka teori modal sosial Pierre Bourdieu. Bourdieu mendefinisikan modal sosial sebagai jaringan interaksi yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi. Dalam konteks pers, modal sosial penting untuk membangun kredibilitas dan keindependenan jurnalistik. RUU Penyiaran menimbulkan kekhawatiran karena beberapa pasalnya berpotensi mengurangi independensi pers dan membatasi jurnalisme investigatif. Dengan konsep kekerasan simbolik Bourdieu, RUU ini dapat dilihat sebagai cara negara mengontrol media dan membatasi kebebasan pers, yang mengancam jaringan dan kepercayaan sebagai komponen modal sosial. Pembatasan ini berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap media dan merusak hubungan jurnalis dengan narasumbernya. Penelitian ini menyimpulkan pentingnya kebijakan yang mendukung kebebasan pers dan memperkuat modal sosial dalam industri penyiaran di Indonesia.