Penyalahgunaan narkotika dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan, tidak hanya dikalangan dewasa namun juga dikalangan remaja dan anak-anak. Dengan adanya permasalahan tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan fungsi Badan Narkotika Nasional dalam menegakan hukum terhadap individu yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum sebagai tindakan BNN diharapkan mampu memberi jawaban yang membuat para 1penyalahgunaan narkotika dapat kembali hidup sebagaimana mestinya. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative. Yang dimana penelitian ini melihat berbagai norma-norma hukum. Data sekunder yang dikumpulkan dari berbagai literatur yang digunakan dalam penelitian ini menunjukan peran Badan Narkotika Nasional dalam menegakkan hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika seperti yang diatur dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Copyrights © 2025