Sengketa hak atas tanah di Indonesia sering kali disebabkan oleh ketidakjelasan kepemilikan dan konflik penggunaan lahan, sehingga memerlukan pendekatan yang efektif untuk penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan empiris, di mana data dikumpulkan melalui analisis dokumen dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, serta membantu memelihara hubungan baik. Namun, tantangan yang dihadapi dalam penerapan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa hak atas tanah di Indonesia mencakup rendahnya pemahaman masyarakat dan jumlah mediator yang kompeten. Di sisi lain, mediasi berperan penting dalam mengurangi konflik dan mencapai kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa. Kesimpulannya, meskipun terdapat kendala, mediasi terbukti sebagai alternatif yang efektif dalam penyelesaian sengketa hak atas tanah.
Copyrights © 2025