Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin pemenuhan hak-hak buruh yang di-PHK secara sepihak oleh pengusaha. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak seringkali mengabaikan hak-hak buruh, yang dapat menimbulkan ketidakadilan serta potensi kerugian ekonomi dan sosial bagi buruh yang bersangkutan. Dalam konteks ini, PHI berfungsi sebagai lembaga yang menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan pengusaha, dengan fokus utama pada upaya pemenuhan hak-hak buruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tugas PHI meliputi pemeriksaan kasus PHK, memberikan keputusan yang adil dan objektif, serta memastikan bahwa buruh yang terkena PHK menerima hak-hak yang seharusnya, seperti pesangon, tunjangan, dan hak lainnya sesuai dengan hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran dan kontribusi PHI dalam perlindungan hak-hak buruh, serta mengevaluasi efektivitas dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya keberadaan PHI dalam mewujudkan keadilan sosial bagi pekerja yang mengalami PHK secara sepihak.
Copyrights © 2025