Jurnal Ilmu Hukum
Vol 2 No 1 (2025): September

Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman Bermotif Prostitusi Online Melalui Transaksi Elektronik

Gifari Riski Ananda (Unknown)
Rini Apriyani (Unknown)
Orin Gusta Andini (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2025

Abstract

Penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal dengan dua fokus utama. Pertama, menganalisis bentuk kualifikasi serta perbandingan pengaturan hukum terhadap tindak pidana pemerasan dan pengancaman melalui transaksi elektronik. Kedua, mengkaji bentuk pertanggungjawaban dan sanksi pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pemerasan dan pengancaman yang bermotif prostitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tinjauan hukum pidana terhadap pemerasan dan pengancaman bermotif prostitusi online dapat diklasifikasikan berdasarkan modus operandi pelaku. Pada dasarnya, pemerasan yang dilakukan tanpa melibatkan media elektronik termasuk dalam lingkup KUHP. Namun, perkembangan kasus menunjukkan adanya pergeseran, di mana sebagian pelaku menggunakan kombinasi tindakan langsung dengan korban serta media elektronik, sementara sebagian lainnya melakukan aksinya sepenuhnya melalui media sosial tanpa kontak fisik. Oleh karena itu, pertanggungjawaban pidana pelaku dapat ditentukan berdasarkan kualifikasi hukum yang sesuai dengan modus dan motif operandi yang digunakan, baik dalam ketentuan KUHP maupun UU ITE. Temuan ini menegaskan pentingnya harmonisasi pengaturan hukum guna memberikan kepastian hukum terhadap fenomena pemerasan dan pengancaman berbasis prostitusi online.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini membahas topik-topik yang secara umum terkait dengan masalah hukum di Indonesia dan dunia. Artikel yang dikirimkan dapat mencakup masalah-masalah di bidang: Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Dagang, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum ...